IPP : Jangan Jadikan Desil sebagai Alat Menghapus Hak Rakyat Miskin

Sep 14, 2026 - 17:50
 11
IPP : Jangan Jadikan Desil sebagai Alat Menghapus Hak Rakyat Miskin
Foto: Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy, Aldi Pradana (dok/istimewa)

Jakarta, Merdekatimes.id — Pemerintah perlu berhati-hati menjadikan sistem desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama penentuan penerima bantuan sosial. Perbaikan data memang penting, tetapi jangan sampai sistem yang seharusnya menghadirkan keadilan justru berubah menjadi mekanisme baru yang membuat masyarakat miskin kehilangan haknya.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy, Aldi Pradana, menilai pemerintah tidak boleh menganggap angka dalam sistem sebagai gambaran mutlak mengenai kondisi ekonomi sebuah keluarga.

“Jangan sampai negara lebih percaya pada angka di dalam sistem daripada kondisi nyata yang dihadapi masyarakat. Kemiskinan bukan sekadar angka desil. Ada keluarga yang pendapatannya tidak tetap, kehilangan pekerjaan, memiliki banyak tanggungan, atau menghadapi kenaikan biaya hidup,” ujar Aldi Senin (14/9/26).

Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka bagaimana seseorang dapat masuk, turun, atau keluar dari desil tertentu. Tanpa transparansi tersebut, masyarakat akan sulit mengetahui mengapa mereka yang sebelumnya menerima bantuan tiba-tiba tidak lagi mendapatkan haknya.

Persoalan ini menjadi semakin serius apabila perubahan desil kemudian berdampak pada akses masyarakat terhadap bansos, bantuan pendidikan, maupun program perlindungan sosial lainnya.

“Kalau data salah, yang menanggung akibatnya bukan pejabat yang membuat sistem. Yang menanggung adalah rakyat. Karena itu, pemerintah tidak boleh sekadar mengatakan datanya sudah diperbarui. Pertanyaannya adalah: apakah data itu benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan?” tegasnya.

Aldi juga meminta pemerintah tidak menjadikan digitalisasi sebagai alasan untuk mengurangi pendekatan langsung kepada masyarakat. Verifikasi lapangan tetap diperlukan, terutama bagi kelompok rentan yang kondisi ekonominya berubah dengan cepat.

Menurutnya, mekanisme sanggah juga harus benar-benar berfungsi. Masyarakat yang dinilai tidak layak menerima bantuan harus diberikan kesempatan yang mudah untuk membuktikan kondisi sebenarnya.

“Jangan membuat rakyat miskin harus berjuang menghadapi birokrasi hanya untuk membuktikan bahwa mereka memang miskin. Negara memiliki anggaran, teknologi, dan aparat sampai ke daerah. Seharusnya negara yang aktif memastikan data benar, bukan membebankan seluruh kesalahan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menilai pemerintah perlu membuka evaluasi terhadap akurasi DTSEN secara berkala dan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, serta masyarakat sipil. Dengan begitu, kesalahan pendataan dapat segera diperbaiki sebelum berdampak lebih luas.

“Desil seharusnya menjadi instrumen untuk menentukan prioritas bantuan, bukan menjadi vonis terhadap kehidupan seseorang. Pemerintah jangan terjebak pada administrasi yang terlihat rapi, tetapi gagal membaca realitas sosial,” ujarnya.

Aldi menegaskan, kritik terhadap sistem desil bukan berarti menolak perbaikan tata kelola bansos. Justru pemerintah perlu dikritik agar kebijakan perlindungan sosial benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Jangan sampai pemerintah bangga karena berhasil membersihkan data, tetapi pada saat yang sama ada rakyat miskin yang justru terhapus dari daftar penerima bantuan. Kalau itu terjadi, maka yang harus dievaluasi bukan hanya masyarakatnya, tetapi sistemnya,” pungkas Aldi.

Bagaiman Reaksi Kamu?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0