SUNDA KELAPA DISOROT: ALIANSI MAHASISWA MENGGUGAT DESAK PEMERIKSAAN POOL PASIR DAN EVALUASI GENERAL MANAGER
Jakarta, Merdekatimes.id, – Aliansi Mahasiswa Menggugat yang terdiri dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), dan Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmabudhi) mendesak jajaran direksi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Pelabuhan Sunda Kelapa.
Desakan tersebut muncul menyusul adanya sorotan terhadap aktivitas pool pasir di kawasan pelabuhan yang dinilai perlu diperiksa kembali dari aspek perizinan, standar operasional prosedur (SOP), keselamatan, kebersihan lingkungan, serta dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
Aliansi Mahasiswa Menggugat menilai, apabila benar terdapat material pasir yang tercecer hingga ke badan jalan, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Material yang tercecer berpotensi mengganggu aktivitas pengguna jalan dan masyarakat, khususnya warga di wilayah Pademangan, Kelurahan Ancol, sehingga perlu ada tindakan korektif dari pihak yang bertanggung jawab.
“Kami mendesak Pelindo tidak menutup mata terhadap persoalan tata kelola di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa. Yang terdapat aktivitas pool pasir yang tidak sesuai dengan SOP secara semestinya dan materialnya tercecer ke jalan hingga mengganggu masyarakat, maka harus segera diperiksa dan ditertibkan,” tegas Aliansi Mahasiswa Menggugat Jumat (18/9/26).
DESAK PEMERIKSAAN IZIN POOL PASIR
Aliansi Mahasiswa Menggugat juga meminta Pelindo melakukan pemeriksaan terhadap legalitas dan dokumen perizinan pool pasir, termasuk kesesuaian kegiatan dengan peruntukan kawasan pelabuhan serta ketentuan keselamatan dan lingkungan yang berlaku.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa kegiatan penyimpanan maupun distribusi material di dalam kawasan pelabuhan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat di sekitar.
“Kami meminta seluruh dokumen perizinan dan dasar kerja sama pool pasir tersebut diperiksa kembali secara transparan. Jangan sampai ada aktivitas usaha yang berjalan tanpa pengawasan yang memadai, sementara dampaknya justru dirasakan masyarakat”, ujar Aliansi.
Selain pemeriksaan administratif, Aliansi juga mendesak dilakukan audit kepatuhan terhadap SOP, khususnya terkait pengangkutan pasir, penutupan muatan kendaraan, kebersihan akses jalan, pengendalian debu, serta penanganan material yang tercecer.
DESAK EVALUASI TERHADAP GENERAL MANAGER
Aliansi Mahasiswa Menggugat turut meminta Direktur Utama Pelindo mengevaluasi kinerja Ahmad Fahmi selaku General Manager Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa terkait tata kelola dan pengawasan operasional di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Menurut Aliansi, evaluasi diperlukan untuk memastikan apakah persoalan tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan, ketidakpatuhan terhadap SOP, atau terdapat persoalan lain dalam tata kelola operasional yang harus diperbaiki.
Aliansi bahkan mendesak agar Pelindo mempertimbangkan pencopotan Ahmad Fahmi dari jabatannya apabila hasil pemeriksaan internal maupun eksternal membuktikan adanya kelalaian serius dalam pengawasan dan pengelolaan kawasan pelabuhan.
“Kami tidak ingin ada pejabat yang hanya bertanggung jawab secara administratif, tetapi ketika muncul persoalan di lapangan masyarakat yang harus menanggung dampaknya. Kalau pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian serius, maka Direktur Utama Pelindo harus mengambil tindakan tegas, termasuk mengevaluasi dan mencopot General Manager yang bersangkutan” tegas Aliansi.
Bagaiman Reaksi Kamu?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0